PALANGKA RAYA – Peristiwa dugaan perkelahian terjadi di kawasan Orchi Guest House, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Laporan tersebut diterima melalui Call Center 110 sekitar pukul 19.16 WIB dari seorang warga bernama Apri Heri Kusbiyanto.
Menerima informasi itu, operator Call Center segera meneruskan laporan kepada Tim Pamapta II untuk ditindaklanjuti. Petugas yang terdiri dari anggota Pamapta II bersama piket Reskrim, Intel, dan Patmor langsung bergerak menuju lokasi kejadian.
Setibanya di tempat kejadian, petugas mendapati situasi telah kondusif. Perkelahian yang sebelumnya terjadi telah bubar. Salah seorang warga berinisial Fahri mengakui bahwa dirinya sempat terlibat perselisihan dengan saudaranya akibat kesalahpahaman.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Pamapta II Ipda Ade Maulana, menegaskan bahwa respons cepat terhadap laporan masyarakat merupakan bentuk komitmen Polresta Palangka Raya dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah.
“Setiap laporan yang masuk ke Call Center 110 langsung kami tindaklanjuti. Dalam kejadian ini, petugas memastikan situasi aman serta memberikan imbauan kepada pihak yang berselisih untuk menyelesaikan masalah secara baik,” ujarnya.
Petugas juga mengambil langkah-langkah sesuai prosedur, mulai dari menerima laporan, mendatangi lokasi kejadian, hingga membuat laporan kepada pimpinan sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan tugas. Zal

