KUALA KAPUAS-Dalam rangka menyelaraskan usulan program pembangunan Pemerintah Kabupaten Kapuas melaksanakan Forum Perangkat Daerah / Lintas Perangkat Daerah dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kapuas Tahun 2027 Senin (23/2/2026).
Kegiatan bertempat di Aula Kantor Bapperida Kapuas dihadiri Wakil Bupati Kapuas Dodo OPD dan para camat.
Wakil Bupati Kapuas Dodo dalam arahannya menegaskan Forum Perangkat Daerah merupakan tahapan penting untuk memaduserasikan usulan perangkat daerah dalam rancangan awal Renja dengan hasil Musrenbang RKPD tingkat kecamatan.
Ia mengatakan dari forum ini selanjutnya akan dibahas lebih lanjut pada Musrenbang RKPD tingkat kabupaten. Usulan-usulan tersebut akan diselaraskan
dengan prioritas pembangunan daerah sebagaimana tertuang dalam dokumen RPJMD Kabupaten Kapuas Tahun 2025–2029.
“Sehingga diharapkan tercipta sinkronisasi program dan kegiatan antar pemangku kepentingan, ” katanya.
Lebih lanjut Wabup menyampaikan beberapa poin penting yang harus menjadi perhatian bersama diantaranya dalam perumusan dan penyelarasan Renja perangkat daerah dengan hasil Musrenbang RKPD tingkat kecamatan aspirasi DPRD serta dokumen perencanaan
lainnya harus tetap mengacu pada RPJMD Kabupaten Kapuas Tahun 2025–2029 yang nantinya akan dipertajam melalui Musrenbang RKPD tingkat kabupaten.
Sementara itu Kepala Bapperida Kapuas Ahmad M Saribi mengatakan dari hasil musrenbang kecamatan kurang lebih 3000 usulan.
Kemudian pokok pikiran DPRD kurang lebih ada 2000 lalu hibah dan bansos masuk ke OPD kurang lebih 52 usulan jadi total kurang lebih 5000 usulan.
Ia menjelaskan dari jumlah 5000 kami akan membahas namanya di forum gabungan OPD ini menjadi kurang lebih 700 usulan.
“Itu yang akan kita angkat nanti
di Musrenbang Kabupaten sekitar bulan Maret 2026. Dari hasil forum gabungan ini mudah-mudahan RKPD 2027 untuk pelaksanaan selanjutnya sesuai Permendagri Nomor 17,” ujarnya. (Red).

