PALANGKARAYA –Dugaan tindakan tidak pantas yang dilakukan seorang sopir layanan transportasi daring Gocar terhadap sejumlah pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) kini berlanjut ke jalur hukum.
Orang tua korban, didampingi kuasa hukum, resmi melaporkan peristiwa tersebut sebagai upaya perlindungan terhadap anak di bawah umur.
Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kalimantan Tengah, Suriansyah Halim, menegaskan bahwa pelaporan ini dilakukan untuk memastikan adanya proses hukum yang tegas serta memberikan efek jera kepada terduga pelaku.
“Pelaporan ini bertujuan agar ada efek jera yang jelas. Dari video yang beredar, terlihat dugaan pelaku bertindak cukup leluasa.
Hal ini menimbulkan kekhawatiran bahwa peristiwa serupa bisa saja pernah terjadi sebelumnya,” ujar Suriansyah Halim, Sabtu (20/12/2025).
Ia menambahkan, langkah hukum tersebut juga diharapkan dapat mendorong korban lain yang mungkin pernah mengalami kejadian serupa agar berani melapor dan tidak merasa takut.
Berdasarkan informasi awal yang dihimpun, dugaan peristiwa tersebut terjadi saat para korban menggunakan jasa transportasi daring untuk perjalanan pulang sekolah menuju sebuah kolam renang.
Dalam rekaman video yang beredar di media sosial, tampak dugaan adanya sentuhan yang dinilai tidak pantas terhadap salah satu korban laki-laki.
Sementara itu, di kursi belakang kendaraan terdapat seorang penumpang perempuan yang merupakan rekan korban dan merekam kejadian tersebut.
Informasi menyebutkan, para korban merupakan pelajar SMP kelas II dengan perkiraan usia sekitar 15 tahun. Kejadian ini pun menimbulkan kekhawatiran mendalam dari pihak keluarga korban.
Salah satu orang tua korban, Agatisansyah, yang juga menjabat sebagai Ketua Lembaga Swadaya Rakyat Kalimantan Tengah (LSR LPMT), menyatakan harapannya agar kasus ini ditangani secara serius oleh aparat penegak hukum demi melindungi anak-anak dari potensi tindakan serupa di masa mendatang.
Tak lama berselang, seorang sopir Gocar berinisial IW (55) yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut mendatangi markas LSR LPMT setelah dipanggil oleh satuan tugas Gocar untuk dimintai klarifikasi.
Saat diwawancarai awak media, IW menyampaikan keberatannya atas tudingan tersebut. Ia mengaku hanya memberikan saran kepada korban terkait kondisi fisik dan tidak bermaksud melakukan tindakan yang melanggar norma.
Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, yang bersangkutan kemudian dibawa ke Polresta Palangkaraya guna menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian. Zal

