PALANGKARAYA –
Sebuah video yang beredar luas di media sosial menyita perhatian publik. Rekaman tersebut menampilkan dugaan tindakan tidak pantas yang dilakukan seorang sopir layanan transportasi daring Gocar terhadap penumpangnya yang masih di bawah umur.
Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Jumat (19/12/2025). Aksi itu terekam oleh salah satu teman korban yang duduk di kursi belakang kendaraan.
Dalam video yang beredar, tampak tangan sopir diduga menyentuh bagian paha serta tangan salah satu anak saat perjalanan menuju kolam renang bersama teman-temannya.
Beredarnya video tersebut memicu keprihatinan dan kemarahan masyarakat, khususnya para orang tua, yang mendesak agar kasus ini segera ditindaklanjuti secara hukum demi melindungi anak-anak dari tindakan serupa.
Salah satu orang tua korban, Agatisansyah, yang juga sebagai Ketua Lembaga Swadaya Rakyat Kalimantan Tengah (LSR LPMT), menyampaikan kekhawatirannya atas kejadian tersebut.
Ia menilai tidak menutup kemungkinan adanya korban lain yang pernah mengalami dugaan perlakuan serupa oleh oknum sopir yang sama.
Sementara itu, Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kalimantan Tengah, Suriansyah Halim, menegaskan bahwa pelaporan dugaan pelecehan terhadap anak di bawah umur ini dilakukan sebagai bentuk perlindungan hukum sekaligus untuk memberikan efek jera.
“Pelaporan ini bertujuan agar ada efek jera yang tegas. Dari video terlihat dugaan pelaku bertindak cukup leluasa, sehingga tidak menutup kemungkinan kejadian serupa pernah terjadi sebelumnya,” ujar Suriansyah Halim, Sabtu (20/12/2025).
Ia menambahkan, langkah hukum tersebut juga diharapkan dapat mendorong korban lain agar berani melapor apabila pernah mengalami kejadian serupa.
Berdasarkan informasi awal, dugaan peristiwa tersebut terjadi saat anak-anak diantar pulang dari sekolah dengan tujuan menuju kolam renang.
Dalam rekaman video juga terlihat dugaan sentuhan yang dinilai tidak pantas terhadap salah satu korban laki-laki, sementara di kursi belakang terdapat seorang penumpang perempuan yang merupakan rekan korban.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, para korban merupakan pelajar sekolah menengah pertama (SMP) kelas II dengan perkiraan usia sekitar 15 tahun. Zal


