Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah kembali memantapkan langkah penanggulangan kemiskinan melalui Rapat Koordinasi Tahun 2025 yang diselenggarakan di Aula Bapperida Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (20/11/2025). Kegiatan dipimpin Wakil Gubernur Edy Pratowo dan dihadiri berbagai unsur pemerintah daerah hingga perwakilan kabupaten/kota.
Rakor ini menjadi tindak lanjut pelaksanaan Keputusan Gubernur Nomor 188.44/83/2022 tentang pembentukan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Provinsi Kalteng. Melalui forum tersebut, seluruh pemangku kepentingan diundang untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor agar pelaksanaan program pengentasan kemiskinan dapat berjalan lebih efektif.
Dalam sambutannya, Wagub Edy Pratowo menegaskan bahwa kebijakan penanggulangan kemiskinan di Kalteng harus sejalan dengan tujuan pembangunan global.
“SDGs menempatkan penghapusan kemiskinan sebagai tujuan utama. Ini bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga bagaimana masyarakat memperoleh pendidikan yang layak, layanan kesehatan, dan kualitas hidup yang lebih baik,” ujar Edy.
Edy memaparkan bahwa perkembangan kemiskinan di Kalteng mengalami pergeseran. Angka kemiskinan perkotaan kini berada di atas pedesaan, sementara pengangguran justru lebih tinggi di wilayah desa. Ia menilai kondisi tersebut menjadi indikator perlunya penguatan ekonomi pedesaan, terutama sektor yang mampu menyerap tenaga kerja lokal.
“Perpindahan warga desa ke kota tanpa bekal keterampilan malah berpotensi menambah beban kemiskinan di perkotaan. Data ini harus menjadi dasar pembaruan kebijakan, termasuk penyusunan RPKD 2025–2029,” tegasnya.
Plt. Sekda Kalteng, Leonard S. Ampung, dalam laporannya menyampaikan bahwa Rakor merupakan bagian dari tugas Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Provinsi untuk merumuskan kebijakan, menyelaraskan perencanaan, serta memonitor pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan.
Ia menjelaskan bahwa pertemuan ini juga menjadi ruang evaluasi pelaksanaan program di tingkat provinsi dan kabupaten/kota serta wadah penyampaian masukan terhadap penyusunan Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) Kalteng 2025–2029.
Rakor dihadiri unsur Forkopimda, para kepala perangkat daerah, tenaga ahli penyusunan RPKD, serta para wakil bupati dan wakil wali kota yang memimpin Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) di daerah masing-masing. Melalui forum ini, Pemprov Kalteng berharap seluruh pihak mampu memperkuat sinergi agar langkah penurunan angka kemiskinan di wilayah Bumi Tambun Bungai dapat tercapai secara menyeluruh dan berkelanjutan. (red)

