Puruk Cahu, 11 Nopember 2025 — Pembukaan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pengurus Koperasi Desa Merah Putih (KDKMP) Tahun 2025 oleh Bupati Murung Raya, Heriyus, Selasa (11/11/2025), menegaskan kembali urgensi koperasi sebagai motor ekonomi berbasis komunitas di tengah dinamika ekonomi yang kian kompetitif.
Langkah ini bukan sekadar rutinitas seremonial tahunan, melainkan strategi untuk memperkuat fondasi ekonomi masyarakat desa melalui penguatan tata kelola koperasi. Pelatihan yang digelar di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Tira Tangka Balang ini diselenggarakan oleh Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Murung Raya dan berlangsung dua hari.
Plt. Kepala Dinas terkait, Roy Cahyadi, melaporkan bahwa peserta berasal dari berbagai desa dan kelurahan se-Kabupaten Murung Raya. Ini menandakan upaya serius pemerintah daerah menghadirkan penguatan kapasitas secara merata tanpa membatasi partisipasi hanya pada wilayah tertentu.
Dalam sambutannya, Bupati Heriyus menyebut koperasi sebagai “tulang punggung perekonomian masyarakat.” Penegasan ini membuka ruang analisis bahwa pemerintah daerah mulai memandang koperasi bukan sekadar entitas administratif, tetapi institusi ekonomi yang relevan dalam menciptakan pemerataan dan ketahanan ekonomi lokal.
Koperasi dan transformasi ekonomi kerakyatan
Pelatihan ini menjadi penting karena di banyak daerah, koperasi masih kerap terjebak dalam pola pengelolaan tradisional yang tidak adaptif terhadap perubahan, terutama transformasi digital yang melanda hampir seluruh sektor ekonomi. Dorongan Bupati agar koperasi meningkatkan kualitas manajemen, transparansi, dan daya saing menunjukkan fokus pada reformasi struktural yang lebih substansial.
Harapan agar pengurus mampu mengelola organisasi secara profesional, inovatif, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan anggota juga menandai pergeseran paradigma bahwa pengelolaan koperasi tak lagi cukup hanya mengandalkan semangat gotong royong. Diperlukan kemampuan teknis, pemahaman digital, dan orientasi pada efisiensi agar koperasi mampu bersaing dalam pasar yang semakin terbuka.
Pelatihan ini dapat dibaca sebagai bagian dari implementasi strategi pembangunan ekonomi daerah yang berfokus pada penguatan aktor-aktor ekonomi mikro. Jika dijalankan dengan konsisten dan tepat sasaran, langkah ini berpotensi meningkatkan kontribusi koperasi dalam mendorong aktivitas ekonomi lokal, membuka peluang usaha, serta menciptakan kemandirian ekonomi desa.
Namun, keberhasilan program ini sangat bergantung pada tindak lanjut pascapelatihan—mulai dari pendampingan, evaluasi kinerja, hingga akses terhadap teknologi dan pasar. Tanpa itu, pelatihan berisiko menjadi agenda formal tanpa dampak nyata.
Dengan demikian, langkah Pemkab Mura dapat menjadi titik awal yang strategis bagi koperasi di Murung Raya untuk tampil lebih profesional dan adaptif di era digital. Tantangannya kini terletak pada bagaimana memastikan bahwa penguatan kapasitas ini diterjemahkan menjadi aksi nyata yang mendorong kesejahteraan anggota dan ketahanan ekonomi lokal. (Red)

