By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Insight KalimantanInsight Kalimantan
Notification Buka lebih banyak
  • Home
  • Daerah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Eksekutif
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • Legislatif
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
Reading: Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku KDRT yang Melukai Ibu Muda dan Bayinya
Bagikan
head insight kalimantan putih head insight kalimantan putih
  • Home
  • Daerah
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
Search
  • Home
  • Daerah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Eksekutif
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • Legislatif
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 Insight Kalimantan. All Rights Reserved.
Peristiwa

Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku KDRT yang Melukai Ibu Muda dan Bayinya

21 Januari 2026
Bagikan
Bagikan

PALANGKARAYA – Satuan Reserse Kriminal Polresta Palangka Raya mengungkap kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT yang terjadi di kawasan Jalan Danau Mare, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya. Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa sore, 20 Januari 2026, sekitar pukul 16.30 WIB.

Dalam kejadian ini, dua orang korban yakni seorang perempuan berinisial M.E.R. berusia 28 tahun dan seorang bayi berinisial A.W.F. mengalami luka akibat serangan senjata tajam. Kedua korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Betang Pambelum Palangka Raya untuk mendapatkan perawatan medis.

Baca Juga

Ngaku Jaksa Bisa Urus Perceraian, Sopir Taksi Online di Palangka Raya Tipu Korban Rp5 Juta
Rumah Warga Jadi Sasaran Pencurian, Mesin Senso Raib

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Eka Palti Arie Putra Hutagaol, S.I.K., menjelaskan bahwa pihak kepolisian bergerak cepat setelah menerima laporan dari pihak keluarga korban.

Menurutnya, tim Satreskrim Polresta Palangka Raya segera melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap terduga pelaku. Hasilnya, pelaku berhasil diamankan dalam waktu kurang dari 24 jam sejak laporan diterima.

Berdasarkan hasil penyelidikan, tim Subnit Lidik Jatanras Satreskrim Polresta Palangka Raya bersama Subdit III Jatanras Unit Resmob Polda Kalimantan Tengah berhasil menangkap terduga pelaku berinisial F.R. berusia 30 tahun. Pelaku diamankan pada Rabu dini hari, 21 Januari 2026, sekitar pukul 02.30 WIB di wilayah Kelurahan Bukit Tunggal.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu bilah pisau yang diduga digunakan pelaku, satu set pakaian korban, satu gendongan bayi, serta sepasang sandal berwarna biru.

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak atau PPA Satreskrim Polresta Palangka Raya guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerarasa dalam rumah tangga.”(zal)

Baca Juga

Bisnis Narkoba Berkedok Barak, Pria Pemilik 38 Paket Sabu Ditangkap Polisi
CCTV Rekam Detik-detik Motor Milik Kaum Masjid Dibawa Kabur Pencuri

Anda mungkin juga menyukai ini

Beli Minuman Sebentar, Tas Berisi Barang Berharga yang Tergantung di Motor Raib Dicuri
Rusak Barang hingga Naik ke Atap Warung, Perempuan Ini Dievakuasi ke RSJ Kalawa Atei
Pria ODGJ Mendapat Pendampingan hingga Dibawa ke Rumah Sakit Jiwa
Dikawal Ketat, 9 Tersangka Tragedi Tumbang Kalemei Dihadirkan Dalam Konferensi Pers
Bisnis Pil Zenith dari Balik Barak Terbongkar, Kacong Diciduk Bersama 1.600 Butir
Bagikan berita ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Threads
Previous Article Kepergok Saat Beraksi, Percobaan Pencurian Digagalkan Pemilik Barak
Next Article Polres Kapuas Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika Sebanyak 14,96 gram Sabu
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Find Us on Socials

Berita Menarik Lainnya

Peristiwa

Terbongkar! Barak Disulap Jadi Tempat Penyimpanan Sabu, Pria 26 Tahun Terciduk

11 Juli 2026
Headline

Rencana Transaksi Berakhir di Tangan Polisi, Pria 39 Tahun Ditangkap di Halaman Minimarket

8 Juli 2026
Peristiwa

Gugur Saat Berantas Narkoba, Jenazah Anggota Satresnarkoba Polres Tiba RS Bhayangkara

2 Juli 2026
Peristiwa

Polda Kalteng Turunkan Personel Cari Dua Anggota yang Belum Ditemukan

2 Juli 2026
Insight Kalimantan
Menyajikan berita dengan wawasan global dan mencerdaskan
Informasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kanal
  • Daerah
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Peristiwa
  • Kalimantan
  • Nasional
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
© 2026 Insight Kalimantan. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?