By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Insight KalimantanInsight Kalimantan
Notification Buka lebih banyak
  • Home
  • Daerah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Eksekutif
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • Legislatif
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
Reading: Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku KDRT yang Melukai Ibu Muda dan Bayinya
Bagikan
head insight kalimantan putih
  • Home
  • Daerah
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
Search
  • Home
  • Daerah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Eksekutif
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • Legislatif
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 Insight Kalimantan. All Rights Reserved.
Peristiwa

Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku KDRT yang Melukai Ibu Muda dan Bayinya

21 Januari 2026
Bagikan
Bagikan

PALANGKARAYA – Satuan Reserse Kriminal Polresta Palangka Raya mengungkap kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT yang terjadi di kawasan Jalan Danau Mare, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya. Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa sore, 20 Januari 2026, sekitar pukul 16.30 WIB.

Dalam kejadian ini, dua orang korban yakni seorang perempuan berinisial M.E.R. berusia 28 tahun dan seorang bayi berinisial A.W.F. mengalami luka akibat serangan senjata tajam. Kedua korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Betang Pambelum Palangka Raya untuk mendapatkan perawatan medis.

Baca Juga

Keributan Rumah Tangga, Sempat Picu Ketegangan, Polisi Turun Tangan
Kedok Tukang Bangunan Terbongkar, 3 Kg Sabu dan 400 Butir Ekstasi Diringkus

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Eka Palti Arie Putra Hutagaol, S.I.K., menjelaskan bahwa pihak kepolisian bergerak cepat setelah menerima laporan dari pihak keluarga korban.

Menurutnya, tim Satreskrim Polresta Palangka Raya segera melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap terduga pelaku. Hasilnya, pelaku berhasil diamankan dalam waktu kurang dari 24 jam sejak laporan diterima.

Berdasarkan hasil penyelidikan, tim Subnit Lidik Jatanras Satreskrim Polresta Palangka Raya bersama Subdit III Jatanras Unit Resmob Polda Kalimantan Tengah berhasil menangkap terduga pelaku berinisial F.R. berusia 30 tahun. Pelaku diamankan pada Rabu dini hari, 21 Januari 2026, sekitar pukul 02.30 WIB di wilayah Kelurahan Bukit Tunggal.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu bilah pisau yang diduga digunakan pelaku, satu set pakaian korban, satu gendongan bayi, serta sepasang sandal berwarna biru.

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak atau PPA Satreskrim Polresta Palangka Raya guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerarasa dalam rumah tangga.”(zal)

Baca Juga

Ditinggal Salat Isya, Kaca Mobil Dipecah Uang Rp5 Juta Raib
Pembobol Alfamart Bersenjata Tajam Akhirnya Berhasil Ditangkap

Anda mungkin juga menyukai ini

Bersenjata Celurit, Pria Tak Dikenal Rampok Alfamart, Uang dan Rokok Raib
Spesialis Pecah Kaca Mobil Ditangkap, Polisi Sita Obeng hingga Motor Pelaku
Zheze Galuh Terbukti Bersalah, Hakim Jatuhkan Vonis 4 Bulan dengan Pengawasan 6 Bulan Bersyarat
Terparkir Tanpa Kunci Stang, Motor Mahasiswi Jadi Sasaran Pencurian
Sejumlah Remaja Diamankan, Diduga Hendak Tawuran
Bagikan berita ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Threads
Previous Article Kepergok Saat Beraksi, Percobaan Pencurian Digagalkan Pemilik Barak
Next Article Polres Kapuas Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika Sebanyak 14,96 gram Sabu
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Find Us on Socials

Berita Menarik Lainnya

Headline

Dua Perampok Bersenjata Celurit dan Kayu Gegerkan Karyawan Alfamart, Uang dan Rokok Raib

26 Februari 2026
Headline

Bau Menyengat dari Barak, Seorang Petani 56 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia

25 Februari 2026
Headline

Warung Sembako 24 Jam Disatroni Pencuri, Emas dan Uang Puluhan Juta Raib Saat Pemilik Tertidur Usai Sahur

24 Februari 2026
Headline

Parkir Sebentar, Kaca Mobil Pecah dan Uang di Dashboard Raib Rp1,6 Juta

21 Februari 2026
Insight Kalimantan
Menyajikan berita dengan wawasan global dan mencerdaskan
Informasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kanal
  • Daerah
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Peristiwa
  • Kalimantan
  • Nasional
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
© 2026 Insight Kalimantan. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?