By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Insight KalimantanInsight Kalimantan
Notification Buka lebih banyak
  • Home
  • Daerah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Eksekutif
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • Legislatif
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
Reading: Transaksi Narkotika Gagal, Polisi Tangkap Pengedar dengan 44 Paket Sabu
Bagikan
head insight kalimantan putih head insight kalimantan putih
  • Home
  • Daerah
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
Search
  • Home
  • Daerah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Eksekutif
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • Legislatif
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 Insight Kalimantan. All Rights Reserved.
HeadlinePalangka Raya

Transaksi Narkotika Gagal, Polisi Tangkap Pengedar dengan 44 Paket Sabu

23 Januari 2026
Bagikan
Bagikan

PALANGKA RAYA —Seorang pria berinisial AF (41) yang diduga sebagai pengedar narkotika diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya. Dari tangan terduga pelaku, polisi menyita narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 11,47 gram.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Selasa (20/1/2026) sekitar pukul 17.00 WIB di Jalan Dr. Murjani Gang Sari 45 Nomor 47, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya.

Baca Juga

Operasi Narkoba di Puntun, 2 Pengedar Diamankan dan 15 Orang Positif Sabu
Tagih Janji Listrik Tak Lagi Padam, Massa Geruduk PLN hingga Lempar Telur Busuk

Penindakan berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim Satresnarkoba Polresta Palangka Raya langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi yang dimaksud.

Setelah memastikan kebenaran informasi, petugas kemudian mengamankan terduga pelaku di lokasi. Selanjutnya, dilakukan penggeledahan rumah serta tempat tertutup lainnya dengan disaksikan oleh ketua RT setempat.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sebanyak 44 paket yang diduga narkotika jenis sabu siap edar. Barang haram tersebut disimpan di dalam sebuah kotak TWS warna putih yang berada di dalam tas tangan warna hitam.

Selain itu, turut diamankan barang bukti lain berupa timbangan digital, sendok sabu, plastik klip, satu unit telepon genggam, serta uang tunai sebesar Rp600.000 yang diduga hasil transaksi narkotika.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kasatresnarkoba Polresta Palangka Raya AKP Yonika Winner Te’dang, S.T., M.H. menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut merupakan wujud komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang segera kami tindak lanjuti. Kami menegaskan bahwa Polresta Palangka Raya tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkotika dan akan terus melakukan penindakan secara tegas dan terukur,” tegasnya.

Baca Juga

Kabut Asap Semakin Mengkhawatirkan, Jarak Pandang Hanya 150 Meter
Mata Pedih Akibat Asap, Dinkes Minta Warga Tak Sembarang Gunakan Obat Tetes

Seluruh barang bukti yang diamankan diakui sebagai milik terduga pelaku. Saat ini, AF beserta barang bukti telah diamankan di Polresta Palangka Raya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Zal

Anda mungkin juga menyukai ini

5.000 Masker dan Susu Dibagikan Gratis, Warga Diimbau Waspadai Kabut Asap
OJK: Sektor Keuangan Kalteng Tetap Tangguh di Tengah Karhutla
Miris, Ibu Rumah Tangga Ini Terlibat Peredaran Sabu, Alasannya Nekat karena Kebutuhan Hidup
Hadapi Ancaman Kabut Asap, Dinkes Palangka Raya Bagikan Masker dan Suplemen Gratis
Kapolda Kalteng Tinjau Langsung Titik Api, Pastikan Penanganan Karhutla Berjalan Optimal
Bagikan berita ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Threads
Previous Article Hakim Jatuhkan Vonis 7 Tahun Penjara kepada Saleh dalam Perkara Pencucian Uang
Next Article Anak-Anak hingga Lansia Terserang DBD, Dinkes Ingatkan Warga Waspadai Demam Mendadak
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Find Us on Socials

Berita Menarik Lainnya

Palangka Raya

Kasdam XXII/TB Pimpin Syukuran HUT ke-81 TNI

5 Oktober 2026
Headline

PKS Kalteng Perkuat Pembinaan Pejabat Publik Berbasis Sistem

4 Oktober 2026
Palangka Raya

Masuk Tahap II, Polsek Pahandut Serahkan Tersangka dan Barang Bukti ke JPU

30 September 2026
Headline

Apes Tak Ada di Kalender, Penjual ‘Garam Cina’ Diringkus Saat Menunggu Pembeli

30 September 2026
Insight Kalimantan
Menyajikan berita dengan wawasan global dan mencerdaskan
Informasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kanal
  • Daerah
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Peristiwa
  • Kalimantan
  • Nasional
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
© 2026 Insight Kalimantan. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?