By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Insight KalimantanInsight Kalimantan
Notification Buka lebih banyak
  • Home
  • Daerah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Eksekutif
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • Legislatif
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
Reading: 26 Paket Sabu Terbongkar di Kompleks Puntun, Pria Paruh Baya Berujung di Sel
Bagikan
head insight kalimantan putih head insight kalimantan putih
  • Home
  • Daerah
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
Search
  • Home
  • Daerah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Eksekutif
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • Legislatif
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© 2026 Insight Kalimantan. All Rights Reserved.
Headline

26 Paket Sabu Terbongkar di Kompleks Puntun, Pria Paruh Baya Berujung di Sel

17 Agustus 2026
Bagikan
Bagikan

PALANGKA RAYA – Kawasan Kompleks Puntun (Jalan Rindang Banua, Palangka Raya) memang lama dikenal sebagai salah satu titik rawan peredaran narkoba. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya kembali mengungkap kasus tindak pidana narkotika di kawasan tersebut.

Meski usianya telah 55 tahun, urusan sabu bukan perkara main-main. Seorang pria berinisial S (55) diamankan polisi setelah diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Baca Juga

Operasi Narkoba di Puntun, 2 Pengedar Diamankan dan 15 Orang Positif Sabu
Tagih Janji Listrik Tak Lagi Padam, Massa Geruduk PLN hingga Lempar Telur Busuk

Dari tangan terlapor, polisi mengamankan barang bukti sebanyak 26 paket sabu dengan berat kotor sekitar 17,02 gram.

Pengungkapan tersebut dilakukan sekitar pukul 18.30 WIB di sebuah barak di Jalan Rindang Banua Gang Rezeki, Kompleks Puntun, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kasatresnarkoba Polresta Palangka Raya AKP Yonika Winner Te’dang, S.T., M.H. mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika di wilayah hukum Kota Palangka Raya.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan pemantauan hingga akhirnya berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 26 paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 17,02 gram. Barang tersebut ditemukan di atas lantai di dalam barak yang ditempati terduga pelaku.

Selain sabu, polisi turut mengamankan satu pack plastik klip, satu sedotan yang telah dipotong runcing, satu unit timbangan digital, satu kaleng rokok merek DJI SAM SOE, satu kotak putih bertuliskan RED TAB, satu unit handphone OPPO Reno4 F warna hitam, serta uang tunai sebesar Rp750 ribu.

Baca Juga

Kabut Asap Semakin Mengkhawatirkan, Jarak Pandang Hanya 150 Meter
OJK: Sektor Keuangan Kalteng Tetap Tangguh di Tengah Karhutla

“Seluruh barang yang ditemukan tersebut diakui oleh terduga pelaku sebagai miliknya. Selanjutnya, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti diamankan ke Mapolresta Palangka Raya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Atas dugaan perbuatannya, terduga pelaku disangkakan Pasal 114 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Kasatresnarkoba menambahkan, pihaknya masih melakukan penyidikan dan pengembangan untuk mengungkap asal-usul barang bukti serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut. Zal

Anda mungkin juga menyukai ini

Miris, Ibu Rumah Tangga Ini Terlibat Peredaran Sabu, Alasannya Nekat karena Kebutuhan Hidup
PKS Kalteng Perkuat Pembinaan Pejabat Publik Berbasis Sistem
Apes Tak Ada di Kalender, Penjual ‘Garam Cina’ Diringkus Saat Menunggu Pembeli
Apes! Bawa Enam Paket Sabu, Dua Pria Berakhir di Balik Jeruji
Tak Berkutik! 27 Paket Sabu yang Disembunyikan di Dalam Lemari Berhasil Dibongkar
Bagikan berita ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Threads
Previous Article Gubernur Agustiar Pimpin Upacara HUT RI ke-81 di Kalteng
Next Article Bukan Cuma Pria, Kaum Waria Turut Ramaikan Panjat Pinang di Murjani
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Find Us on Socials

Berita Menarik Lainnya

Headline

Ngaku Jaksa Bisa Urus Perceraian, Sopir Taksi Online di Palangka Raya Tipu Korban Rp5 Juta

21 September 2026
Headline

Dua Jasad Ditemukan Terdampar di Pantai Seruyan, Diduga Korban KM Virgo Transport 8

21 September 2026
Headline

Penerbangan Tertunda Akibat Kabut Asap, Buruh Konstruksi Tertahan 3 Hari di Bandara Tjilik Riwut

21 September 2026
Headline

Relawan Karhutla Kalteng Dapat Bantuan Pangan dan Jaminan Sosial

19 September 2026
Insight Kalimantan
Menyajikan berita dengan wawasan global dan mencerdaskan
Informasi
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kanal
  • Daerah
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Peristiwa
  • Kalimantan
  • Nasional
  • Entertainment
  • Insight
  • Ragam
© 2026 Insight Kalimantan. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?