PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran selaku Ketua Umum Dewan Adat Dayak Kalimantan Tengah melantik pengurus DAD dan BATAMAD kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Jumat (22/5/2026).
Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan DAD Kalteng oleh Sekretaris Umum Yulindra Dedy, dilanjutkan pemasangan Mandau dan Peteng Tengang kepada para Ketua DAD kabupaten/kota. Prosesi adat kemudian ditutup dengan Tampung Tawar oleh basir sebagai simbol penguatan amanah dan tanggung jawab adat.
Dalam sambutannya, Agustiar Sabran menegaskan bahwa pelantikan tersebut bukan sekadar agenda organisasi, melainkan momentum penting memperkuat koordinasi dan menyatukan langkah menghadapi dinamika sosial, budaya, dan ekonomi di Kalimantan Tengah.
Menurutnya, Kalimantan Tengah memiliki kekayaan sumber daya alam sekaligus keberagaman suku, budaya, dan agama yang harus dijaga bersama di tengah perkembangan investasi dan modernisasi.
“Sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia, kita memiliki tanggung jawab besar menjaga harmoni agar pilar-pilar kebangsaan tetap kokoh berdiri,” ujar Agustiar.
Dalam kesempatan itu, Gubernur menekankan tiga fokus utama yang harus menjadi perhatian DAD ke depan. Pertama, penguatan peran adat dalam penanganan dan pencegahan konflik sosial dengan mengedepankan dialog dan musyawarah.
Ia meminta DAD mampu menjadi lembaga yang proaktif dalam mendeteksi potensi konflik di masyarakat sebelum berkembang menjadi sengketa yang lebih besar.
Kedua, penguatan kearifan lokal sebagai instrumen hukum, moral, dan pendidikan. Agustiar menyebut falsafah Huma Betang yang menjunjung kebersamaan, toleransi, dan gotong royong harus terus diwariskan kepada generasi muda.
Ia juga mendorong penerapan muatan lokal berbahasa Dayak di sekolah-sekolah sebagai langkah menjaga kelestarian bahasa dan budaya Dayak di Kalimantan Tengah.
Selain itu, pemerintah berharap pembangunan ekonomi dan investasi di daerah tetap berjalan selaras dengan penghormatan terhadap hak-hak adat serta pelestarian budaya lokal.
Ketiga, DAD dan BATAMAD diminta terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, Forkopimda, aparat keamanan, hingga sektor swasta dalam menjaga ketertiban dan martabat masyarakat adat Dayak.
“Dengan prinsip melayani masyarakat adat Dayak, marilah kita menjaga hubungan antar pengurus yang sejuk, demokratis, dan penuh rasa kekeluargaan demi mewujudkan Kalimantan Tengah yang semakin Berkah, Maju, dan Sejahtera,” pungkasnya.
Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan nota kesepahaman terkait penguatan program kependudukan dan pembangunan keluarga melalui integrasi nilai budaya lokal serta kearifan adat Dayak di Kalimantan Tengah.
Turut hadir unsur Forkopimda Kalteng, Presiden Majelis Adat Dayak Nasional Marthin Billa, para bupati dan wali kota se-Kalteng, Pj Sekda Kalteng Linae Victoria Aden, kepala OPD lingkup Pemprov Kalteng, serta jajaran pengurus DAD dan BATAMAD se-Kalimantan Tengah. (red)


