JAKARTA – Kinerja sektor jasa keuangan (SJK) nasional tetap terjaga di tengah ketidakpastian geopolitik dan tekanan inflasi global. Kondisi tersebut dinilai menjadi modal penting dalam mendukung akselerasi pertumbuhan ekonomi nasional.
Penilaian itu disampaikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berdasarkan hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan pada 26 Agustus 2026. OJK menilai sektor jasa keuangan masih berada dalam kondisi stabil meski perekonomian global menghadapi berbagai tekanan.
Risiko geopolitik di kawasan Timur Tengah masih tinggi seiring berlarutnya konflik di Iran dan belum dibukanya kembali Selat Hormuz. Gangguan jalur distribusi energi tersebut turut memicu volatilitas harga minyak dan komoditas sehingga tekanan inflasi global masih relatif tinggi.
Tekanan inflasi juga diperberat fenomena El Nino berkepanjangan yang berdampak terhadap kekeringan dan kebakaran hutan di berbagai kawasan. Kondisi ini meningkatkan risiko gagal panen serta berpotensi mendorong kenaikan harga pangan global.
Pertumbuhan ekonomi global pun cenderung termoderasi. Mayoritas negara mencatat perlambatan pertumbuhan pada triwulan II-2026. Di Amerika Serikat, pertumbuhan ekonomi berada di bawah ekspektasi, sementara pasar tenaga kerja mulai termoderasi dan inflasi masih tinggi meski menunjukkan tren penurunan.
Di Tiongkok, pertumbuhan ekonomi triwulan II-2026 melambat menjadi 4,3 persen secara tahunan atau year on year (yoy). Data terkini juga mengindikasikan pelemahan masih berlanjut pada sektor produksi maupun permintaan domestik.
Di tengah tekanan global tersebut, perekonomian Indonesia masih menunjukkan ketahanan. Pertumbuhan ekonomi triwulan II-2026 tercatat 5,29 persen yoy, meskipun melambat dari 5,61 persen pada triwulan sebelumnya.
Pertumbuhan ekonomi domestik terutama ditopang investasi, belanja pemerintah dan konsumsi rumah tangga yang tetap kuat. Sementara itu, inflasi Agustus 2026 tercatat 3,19 persen yoy dengan aktivitas manufaktur berada di zona kontraksi pada level PMI 49,8.
Pasar Modal Menguat
Di pasar modal, IHSG pada akhir Agustus 2026 ditutup pada level 6.525,48 atau meningkat 4,64 persen secara month to month (mtm). Namun secara year to date (ytd), IHSG masih terkoreksi 24,53 persen.
Likuiditas pasar saham juga menunjukkan perbaikan. Rata-rata bid-ask spread menyempit menjadi 1,17 persen dari 1,33 persen pada Juli 2026.
Sementara itu, rata-rata nilai transaksi harian (RNTH) meningkat menjadi Rp15,86 triliun dari Rp14,31 triliun pada bulan sebelumnya.
Aliran modal asing juga tetap masuk ke pasar saham domestik. Pada Agustus 2026 tercatat net buy investor asing sebesar Rp1,19 triliun.
Di pasar obligasi, Indonesia Composite Bond Index (ICBI) ditutup pada level 440,04 atau naik 2,23 persen mtm. Minat investor asing terhadap SBN juga tetap positif dengan net buy mencapai Rp15,35 triliun.
Industri pengelolaan investasi turut menunjukkan kinerja yang terjaga. Nilai Asset Under Management (AUM) mencapai Rp1.013,03 triliun, sedangkan NAB Reksa Dana tercatat Rp652,88 triliun.
Jumlah investor pasar modal juga terus bertambah. Sepanjang Agustus 2026 terdapat tambahan 1,07 juta investor baru sehingga secara ytd jumlah investor pasar modal tumbuh 52,90 persen menjadi 31,14 juta investor.
Penghimpunan Dana Korporasi Tetap Kuat
OJK mencatat penghimpunan dana korporasi melalui pasar modal masih kuat. Hingga akhir Agustus 2026, fundraising korporasi mencapai Rp128,80 triliun.
Dana tersebut terdiri atas tujuh IPO, 12 PUT, sembilan Penawaran Umum EBUS dan 111 Penawaran Umum Berkelanjutan EBUS. Sementara pipeline penawaran umum mencapai 24 rencana dengan nilai indikatif Rp48,31 triliun.
Penggalangan dana melalui Securities Crowdfunding (SCF) juga terus berkembang. Sepanjang Agustus terdapat 16 efek baru dan tiga penerbit baru dengan dana dihimpun Rp29,97 miliar. Secara agregat, dana SCF telah mencapai Rp2,04 triliun.
Di pasar keuangan derivatif, hingga 31 Agustus 2026 terdapat 113 pihak yang memperoleh persetujuan prinsip dari OJK. Volume transaksi Januari-Agustus 2026 mencapai 352.853 lot.
Sementara Bursa Karbon telah memiliki 159 pengguna jasa terdaftar dengan volume transaksi agregat 1,98 juta tCO2e dan nilai transaksi Rp93,90 miliar.
Kredit Perbankan Tumbuh 13,58 Persen
Kinerja intermediasi perbankan juga terus meningkat. Pada Juli 2026, pertumbuhan kredit mencapai 13,58 persen yoy atau meningkat dari 12,67 persen pada Juni 2026.
Total penyaluran kredit perbankan mencapai Rp9.135 triliun. Berdasarkan penggunaannya, Kredit Investasi tumbuh paling tinggi sebesar 25,13 persen yoy, disusul Kredit Modal Kerja 11,04 persen dan Kredit Konsumsi 5,38 persen.
Kredit korporasi menjadi kelompok debitur dengan pertumbuhan tertinggi, yakni 22,10 persen yoy. Sementara kredit UMKM tumbuh positif 1,62 persen yoy.
Di sisi penghimpunan dana, Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 11,21 persen yoy menjadi Rp10.336 triliun. Likuiditas perbankan juga dinilai memadai dengan Loan Coverage Ratio (LCR) sebesar 187,5 persen.
Kualitas kredit tetap terjaga dengan NPL gross sebesar 2,10 persen dan NPL net 0,81 persen. Ketahanan perbankan juga kuat dengan Capital Adequacy Ratio (CAR) mencapai 23,84 persen.
Perlindungan Konsumen Terus Diperkuat
Selain menjaga stabilitas sektor jasa keuangan, OJK terus memperkuat pengawasan, penegakan hukum dan perlindungan konsumen.
Hingga 31 Agustus 2026, OJK telah menerima 458.585 permintaan layanan melalui Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK), termasuk 70.523 pengaduan.
Dalam pemberantasan aktivitas keuangan ilegal, OJK menerima 30.328 pengaduan sepanjang Januari hingga Agustus 2026. Pengaduan tersebut terdiri atas 26.729 terkait pinjaman online ilegal, 3.399 investasi ilegal dan 200 gadai ilegal.
Pada periode yang sama, Satgas PASTI telah menemukan dan menghentikan 951 entitas pinjaman online ilegal, 242 entitas investasi ilegal, 27 gadai ilegal serta dua aktivitas keuangan ilegal lainnya.
OJK bersama Satgas PASTI dan pelaku industri juga terus memperkuat Indonesia Anti-Scam Centre (IASC). Hingga 31 Agustus 2026, IASC telah menerima 668.441 laporan dan memblokir 659.419 rekening yang dilaporkan serta terverifikasi.
Total dana korban yang berhasil diblokir mencapai Rp771,2 miliar, sementara dana korban yang telah berhasil dikembalikan mencapai Rp206 miliar.
Dengan berbagai perkembangan tersebut, OJK terus memperkuat kebijakan untuk menjaga stabilitas sektor jasa keuangan sekaligus meningkatkan kontribusinya terhadap perekonomian nasional.
Penguatan pasar modal, peningkatan intermediasi perbankan, pengembangan pembiayaan UMKM, transformasi digital, serta peningkatan perlindungan konsumen menjadi bagian dari langkah OJK untuk memastikan sektor jasa keuangan tumbuh sehat, inklusif dan berkelanjutan. (rls/red)


