PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memberikan apresiasi atas pembangunan Posko Terpadu Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Jalan Rindang Banua Ujung, kawasan Puntun, Kota Palangka Raya, Senin (1/6/2026).
Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden, yang hadir mewakili Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran, menyampaikan penghargaan kepada seluruh pengurus dan anggota GDAN atas inisiatif pembangunan posko sebagai bentuk dukungan nyata terhadap upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika di Kalimantan Tengah.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, saya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pengurus dan anggota Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN). Pendirian posko ini adalah langkah konkret dan strategis sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan narkotika,” ujar Linae.
Menurutnya, peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius yang dapat merusak masa depan generasi muda serta mengganggu ketahanan sosial masyarakat. Oleh sebab itu, upaya pemberantasannya tidak dapat hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan dukungan dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
Linae menegaskan bahwa nilai-nilai falsafah Huma Betang yang menjadi identitas masyarakat Kalimantan Tengah mengajarkan pentingnya hidup dalam kebersamaan, saling menjaga, dan saling melindungi satu sama lain.
“Sebagai masyarakat yang menjunjung tinggi falsafah Huma Betang, kita diajarkan untuk hidup dalam kebersamaan, saling menjaga, dan saling melindungi. Karena itu, tidak boleh ada anggota masyarakat yang dibiarkan terjerumus dalam bahaya narkoba,” tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat Kalimantan Tengah untuk memperkuat ketahanan keluarga, meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak dan remaja, serta aktif dalam mencegah maupun melaporkan peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.
Lebih lanjut, Linae berharap Posko Terpadu GDAN dapat menjadi pusat edukasi dan koordinasi yang efektif dalam mendukung gerakan pemberantasan narkoba di Bumi Tambun Bungai.
Menurutnya, keberadaan posko tersebut tidak hanya berfungsi sebagai kantor administratif, tetapi juga sebagai pusat informasi, edukasi, pengaduan, dan kontrol sosial yang mampu memperkuat sinergi antara masyarakat, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum.
“Posko Terpadu ini diharapkan tidak hanya menjadi kantor administratif, tetapi menjadi pusat informasi, edukasi, pengaduan, dan kontrol sosial yang mampu memperkuat sinergi antara masyarakat, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum. Mari jadikan posko ini sebagai simbol komitmen bersama dalam mewujudkan Kalimantan Tengah yang bersih, sehat, dan bebas dari narkoba,” pungkasnya.
Peletakan batu pertama Posko Terpadu GDAN menjadi simbol penguatan kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, organisasi kemasyarakatan, dan masyarakat dalam mewujudkan Kalteng Bersinar (Bersih dari Narkoba), sekaligus menjaga masa depan generasi muda Kalimantan Tengah.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya Arbert Tombak, Ketua Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) Sadagori Binti, serta sejumlah tokoh masyarakat dan tamu undangan lainnya. (red/mmckalteng)


