Palangka Raya – Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Kalimantan Tengah (BAZNAS) Provinsi Kalimantan Tengah Periode 2025–2030 resmi dilantik oleh Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah Edy Pratowo di Aula Jayang Tingang, Kamis (19/2/2026).
Pelantikan ini menandai dimulainya kepengurusan baru BAZNAS sebagai mitra strategis Pemerintah Provinsi dalam optimalisasi pengelolaan zakat, infak, dan sedekah guna mendukung pembangunan daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dalam sambutannya, Wagub menegaskan bahwa amanah memimpin BAZNAS bukan sekadar tugas administratif, melainkan tanggung jawab moral dan sosial yang besar.
“Amanah kepemimpinan BAZNAS merupakan tugas mulia yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mengandung tanggung jawab moral dan sosial. Semoga amanah besar ini dapat dijalankan dengan penuh integritas, keikhlasan, dan profesionalitas,” ujarnya.
Ia menjelaskan, BAZNAS merupakan lembaga pemerintah nonstruktural yang diberi kewenangan mengelola zakat, infak, sedekah, serta dana sosial keagamaan lainnya. Karena itu, keberadaannya sangat strategis dalam mendukung visi pembangunan Kalimantan Tengah, khususnya dalam pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan ekonomi umat.
“Melalui program zakat, infak, dan sedekah, BAZNAS diharapkan mampu memberikan dampak nyata, terutama bagi kelompok kurang mampu dan rentan, serta masyarakat yang membutuhkan dukungan pengembangan ekonomi produktif,” katanya.
Wagub juga menekankan pentingnya pengelolaan zakat yang efektif, akuntabel, dan tepat sasaran, serta diarahkan untuk mendorong kemandirian ekonomi dan sosial masyarakat. Ia meminta jajaran pimpinan baru segera bekerja secara proaktif menggali dan mengoptimalkan potensi zakat di Kalimantan Tengah.
Selain itu, ia mendorong peningkatan sosialisasi serta penguatan sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari perangkat daerah, TNI, Polri, instansi vertikal, BUMN, BUMD, hingga pihak swasta dan unsur masyarakat lainnya.
Secara khusus, Wagub mengimbau seluruh pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk menunaikan zakat profesi maupun zakat maal, serta menyalurkan infak dan sedekah melalui BAZNAS sebagai lembaga resmi yang diberi kewenangan oleh pemerintah.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forkopimda, Asisten Administrasi Umum Sunarti, Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Darliansjah, serta para Kepala Perangkat Daerah dan instansi vertikal di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. (red/mmckalteng)


