Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025. Prestasi ini menandai keberhasilan Pemprov Kalteng mempertahankan opini tertinggi dalam audit keuangan selama 12 tahun berturut-turut.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan oleh Staf Ahli Bidang Keuangan Pemerintah Daerah BPK RI, Slamet Kurniawan, pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Ke-2 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Rabu (17/6/2026).
Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran mengatakan, raihan opini WTP menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menerapkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, keberhasilan tersebut harus diikuti dengan peningkatan kualitas pembangunan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Opini WTP bukan tujuan akhir. Yang lebih penting adalah bagaimana anggaran yang dikelola mampu memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat melalui program pembangunan yang efektif dan tepat sasaran,” ujarnya.
Agustiar menjelaskan, pemerintah daerah akan terus memperkuat pengelolaan anggaran guna mendukung percepatan pembangunan di berbagai sektor strategis, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga penguatan ekonomi masyarakat.
Di sisi lain, Wakil Ketua I DPRD Kalteng Riska Agustin menekankan pentingnya tindak lanjut terhadap seluruh rekomendasi yang diberikan BPK RI. Menurutnya, rekomendasi tersebut harus menjadi bahan evaluasi untuk menyempurnakan sistem pengawasan dan pelaksanaan program pemerintah.
“Rekomendasi BPK perlu ditindaklanjuti secara cepat dan tepat agar akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah semakin kuat dan kepercayaan masyarakat tetap terjaga,” tegasnya.
Selain menyerahkan LHP, BPK RI juga memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi yang harus diselesaikan pemerintah daerah dalam jangka waktu tertentu. Karena itu, koordinasi antarperangkat daerah diharapkan semakin diperkuat agar seluruh rekomendasi dapat ditindaklanjuti secara optimal dan tepat waktu. (red/mmckalteng)


