PALANGKA RAYA – Petugas Kepolisian dari Polsek Pahandut mengamankan seorang remaja setelah terjadi keributan antaranggota keluarga di Jalan Dr Murjani, Gang Sari 45, Kota Palangka Raya, Rabu malam (24/12/2025).
Tindakan cepat dilakukan aparat kepolisian setelah menerima laporan dari warga terkait aksi pengancaman dan amukan pelaku di dalam rumah. Setibanya di lokasi, polisi langsung mengamankan pelaku guna mencegah situasi semakin membahayakan.
Pelaku diketahui bernama Ilham. Berdasarkan keterangan keluarga, Ilham kerap membuat onar dan melakukan pengancaman terhadap anggota keluarganya sendiri. Aksi tersebut disebut hampir terjadi setiap hari, baik di dalam rumah maupun di lingkungan sekitar tempat tinggalnya.
Menurut Lena, perilaku Ilham kerap terjadi secara tiba-tiba tanpa alasan yang jelas. Amukan yang berulang tersebut membuat suasana rumah menjadi tidak aman dan menimbulkan trauma mendalam bagi anggota keluarga lainnya.
“Ilham sering mengamuk tanpa sebab yang jelas, kami sekeluarga hidup dalam ketakutan,” ujar Lena saat diwawancarai awak media.
Situasi sempat memanas ketika suami Lena datang dan mengacungkan senjata tajam jenis parang untuk menyerang Ilham. Beruntung, aksi tersebut berhasil dilerai dan ditenangkan oleh anggota kepolisian yang berada di lokasi.
Tak hanya saat dalam kondisi mabuk, pelaku juga disebut kerap membuat keributan saat sadar. Bahkan, Ilham pernah mengancam keluarganya menggunakan senjata tajam. Aksi pelaku juga sempat merembet ke lingkungan sekitar dengan merusak rumah warga atau tetangga.
Saat ini, Ilham telah diamankan di Polsek Pahandut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik. Dari tangan pelaku, petugas kepolisian turut mengamankan barang bukti berupa sebuah senjata terbuat dari logam atau keling, yang diduga digunakan Ilham untuk mengancam anggota keluarganya. Zal


