PALANGKARAYA -Mantan anggota polisi, Brigadir Anton Kurniawan Stiyanto (AKS), membuat geger Lapas Kelas IIA Palangka Raya setelah diduga nekat mencoba melarikan diri dari penjara.
Upaya kabur tersebut diduga dipicu rasa kecewa AKS terhadap vonis penjara seumur hidup yang kini harus dijalaninya.
AKS diketahui merupakan terpidana kasus penembakan terhadap seorang sopir ekspedisi saat masih bertugas di Sabhara Polresta Palangka Raya pada akhir 2024 lalu.
Kepala Lapas Kelas IIA Palangka Raya, Hisyam Wibowo membenarkan adanya percobaan kabur tersebut. Namun, aksi itu berhasil digagalkan petugas sebelum narapidana bersangkutan keluar dari area lapas.
“Yang bersangkutan sudah diamankan, tidak terjadi apa-apa,” ujar Hisyam kepada wartawan di Palangka Raya, Senin (25/5/2026).
Menurut Hisyam, faktor psikologis diduga menjadi pemicu aksi nekat itu. Pasalnya, AKS baru menjalani hukuman penjara seumur hidup sehingga disebut belum sepenuhnya menerima kenyataan atas vonis yang dijatuhkan.
“Namanya mungkin masih termasuk baru masuk, apalagi hukumannya seumur hidup. Bisa jadi secara psikologis belum bisa menerima kenyataan, sehingga nekat melakukan percobaan kabur itu,” katanya.
Pihak lapas memastikan informasi yang sempat beredar terkait narapidana tersebut berhasil melarikan diri adalah tidak benar. Situasi di dalam lapas disebut tetap terkendali.
Sementara itu, terkait dugaan penyelundupan senjata api oleh istri narapidana, pihak lapas menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada kepolisian.
“Kasus itu kini sudah berada dalam penanganan pihak kepolisian. Pemeriksaan telah dilakukan dan prosesnya masih terus berjalan sesuai aturan,” tutupnya. Zal


