PALANGKARAYA -Belum sempat menikmati hasil curiannya, langkah pria berinisial S (37) terhenti di tangan jajaran Polsek Pahandut. Warga Kecamatan Jekan Raya itu diamankan setelah diduga terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor di area parkir Masjid Nurul Islam, Jalan Ahmad Yani, Kota Palangka Raya.
Kapolsek Pahandut, AKP Iyudi Hartanto, menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 3 Juni 2026, sekitar pukul 17.30 WIB.
“Saat itu, korban memarkirkan sepeda motor Honda Scoopy miliknya di area parkir belakang masjid untuk menunaikan salat Magrib,” katanya.
Namun, usai beribadah, korban mendapati sepeda motornya telah hilang. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pahandut.
Menindaklanjuti laporan itu, polisi segera melakukan penyelidikan. Hasilnya, pelaku berhasil diidentifikasi dan diamankan bersama sejumlah barang bukti.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku menggunakan kunci kontak palsu merek Honda yang telah dipersiapkan sebelumnya untuk membobol kendaraan milik korban.
Pelaku juga mengakui berencana menjual sepeda motor hasil curian tersebut untuk memenuhi kebutuhan pribadi, termasuk bermain judi online.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah hitam milik korban serta satu buah kunci kontak palsu yang digunakan saat menjalankan aksinya.
Rencana menikmati hasil kejahatan pun kandas. Pelaku kini harus menjalani hari-harinya di tahanan Mapolsek Pahandut untuk mengikuti proses hukum lebih lanjut. Zal


