Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah resmi menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026. Penetapan status tersebut diikuti dengan penguatan personel melalui pengerahan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan relawan untuk mendukung penanganan karhutla di lapangan.
Status Tanggap Darurat Karhutla ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 100.3.3.1/230/2026 tertanggal 31 Agustus 2026.
Pada hari yang sama, Gubernur Kalimantan Tengah juga menetapkan Keputusan Gubernur Nomor 100.3.3.1/231/2026 tentang Pos Komando Penanganan Tanggap Darurat Karhutla Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026.
Penguatan penanganan karhutla tersebut ditandai dengan Apel Gelar Pasukan Penguatan Penanganan Karhutla yang dipimpin langsung Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran di Halaman Istana Isen Mulang, Senin (31/8/2026).
Dalam arahannya, Agustiar Sabran menegaskan bahwa penetapan status tanggap darurat harus diikuti dengan langkah cepat dan kerja sama seluruh unsur dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan.
“Hari ini kita bukan sekadar apel, tetapi menunjukkan komitmen bersama bahwa jajaran TNI, Polri dan ASN Provinsi Kalimantan Tengah tidak tinggal diam saat masyarakat membutuhkan, khususnya menghadapi karhutla,” tutur Agustiar.
Gubernur meminta ASN dan relawan yang dikerahkan dapat memperkuat tim penanganan di lapangan dengan tetap berada dalam satu komando bersama TNI, Polri, BNPB, BPBD serta seluruh unsur terkait.
“Pastikan personel kita siap dan memahami tugas, memiliki perlengkapan dan logistik yang memadai, serta dalam koordinasi yang jelas. Pastikan mereka semua terlindungi,” katanya.
Agustiar juga menekankan bahwa keselamatan personel harus menjadi prioritas utama dalam setiap operasi penanganan karhutla. Seluruh petugas diminta mematuhi standar operasional prosedur, menggunakan alat pelindung diri dan tidak bertindak sendiri di lapangan.
“Utamakan keselamatan. Ikuti SOP, gunakan APD yang memadai, jangan bertindak sendiri dan jangan memaksakan diri,” tegasnya.
Sebagai pusat pengendalian operasi, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyiapkan Pos Komando Penanganan Tanggap Darurat Karhutla untuk mengintegrasikan seluruh kekuatan dan sumber daya dalam penanganan bencana.
Selain itu, Pemprov Kalteng juga menyiapkan sejumlah fasilitas pendukung, di antaranya Media Center, dapur umum, layanan oksigen dan pemeriksaan kesehatan gratis, serta Tenda Informasi Karhutla Isen Mulang.
Gubernur Agustiar Sabran menegaskan bahwa seluruh upaya penanganan karhutla harus berorientasi pada perlindungan masyarakat, keselamatan personel dan pengendalian dampak terhadap lingkungan.
“Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama TNI, Polri, BNPB dan seluruh pihak terkait berkomitmen menangani karhutla secara cepat, terpadu dan efektif,” pungkasnya.
Usai memimpin Apel Gelar Pasukan, Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran bersama Kapolda Kalteng Irjen Pol. Iwan Kurniawan dan Pangdam XXII/Tambun Bungai Mayor Jenderal TNI Zainul Arifin melepas Tim Pasukan Isen Mulang untuk memperkuat penanggulangan kebakaran hutan dan lahan, khususnya di wilayah Kota Palangka Raya. (red/mmckalteng)


