PALANGKA RAYA –Satu per satu adegan tragedi berdarah di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah kembali diperagakan. Sebanyak 10 tersangka dihadirkan dalam rekonstruksi yang digelar Ditreskrimum Polda Kalteng, Senin 31 Agustus 2026.
Lebih dari 20 adegan diperagakan dan tersebar di lima lokasi, mulai dari rumah orang tua salah satu tersangka, lokasi perusakan mobil petugas, pinggir sungai, tumpukan pasir hingga kawasan Batu Teluk Seha.
Rekonstruksi ini dilakukan untuk mengurai secara detail bagaimana peristiwa yang menewaskan tiga anggota Polri tersebut terjadi sekaligus memperjelas peran masing-masing tersangka.
Rangkaian reka ulang diawali dengan sembilan adegan di rumah Ibu Indem, orang tua tersangka Bio. Empat adegan berikutnya diperagakan di depan rumah, termasuk aksi perusakan mobil petugas.
Kemudian, lima adegan penembakan menggunakan senapan angin diperagakan di pinggir sungai. Di lokasi tumpukan pasir atau ambuhan, tiga adegan pembacokan terhadap Aiptu Anumerta Yudhi Perdana Putra diperagakan.
Sementara lima adegan terakhir berlangsung di kawasan Batu Teluk Seha. JPU Kejati Kalteng Abu Nawas menegaskan, jaksa masih sebatas mengamati rekonstruksi dan belum mengambil kesimpulan.
Jaksa juga masih menunggu serta mencermati hasil visum dan fakta terkait jenis senjata yang digunakan untuk memastikan penyebab kematian para korban.
Rangkaian kasus ini bermula pada 2 Juli 2026, saat aparat melakukan operasi penindakan terhadap dugaan jaringan narkotika. Namun, operasi tersebut berubah menjadi tragedi setelah tiga anggota Polri gugur dalam menjalankan tugas. Mereka adalah Aiptu Anumerta Yudhi Perdana Putra, Bripda Anumerta Nopandri Ramadhana, dan Ipda Anumerta Sumariyanto. Zal


