PALANGKARAYA- Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) menggelar Sosialisasi dan Koordinasi Penyusunan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Ranwal RKPD) Provinsi serta Kabupaten/Kota Tahun 2027. Kegiatan berlangsung di Aula BAPPERIDA Provinsi Kalteng, Palangka Raya, Senin (19/1/2026).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah yang juga Kepala BAPPERIDA, Leonard S. Ampung. Dalam sambutannya, Leonard menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan menyamakan persepsi seluruh pemangku kepentingan terkait arah kebijakan, tematik pembangunan, prioritas, serta sasaran yang telah dirumuskan dalam Ranwal RKPD Tahun 2027.
Menurut Leonard, dokumen Ranwal RKPD memiliki peran strategis sebagai penghubung antara Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dengan penganggaran tahunan melalui APBD. Dokumen tersebut juga menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun rencana kerja agar selaras dengan arah pembangunan provinsi.
Ia menjelaskan, Ranwal RKPD 2027 disusun berdasarkan tema RPJMD Provinsi Kalimantan Tengah 2025–2029, yakni peningkatan skala aktivitas ekonomi daerah dan kualitas tata kelola pemerintahan. Dari tema tersebut, Pemprov Kalteng menetapkan delapan prioritas pembangunan yang akan menjadi fokus pelaksanaan program ke depan.
Delapan prioritas itu mencakup Program Kartu Huma Betang Sejahtera, pembangunan dan peningkatan infrastruktur jalan termasuk revitalisasi lintas kota, serta inisiatif pengembangan wilayah khusus Delta Kalteng Ekonomi Eksklusif. Selain itu, pemerintah juga menaruh perhatian pada penguatan keunggulan lokal berbasis kearifan budaya, peningkatan kesejahteraan dan harmoni sosial di wilayah pedesaan, serta peningkatan kualitas layanan kesehatan melalui akses pelayanan yang lebih merata.
Leonard menegaskan, seluruh prioritas tersebut merupakan turunan langsung dari visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah. Untuk mendukung perencanaan yang terarah, Pemprov Kalteng telah menyusun 80 Kamus Usulan yang akan menjadi acuan dalam penyusunan pokok-pokok pikiran DPRD, aspirasi masyarakat, serta usulan pembangunan dari pemerintah kabupaten dan kota.
Sebagai upaya memperkuat sinergi perencanaan, BAPPERIDA juga telah menerbitkan Surat Edaran Sekretaris Daerah serta Instruksi Kepala BAPPERIDA yang memuat petunjuk teknis pelaksanaan Forum Perangkat Daerah dan Lintas Perangkat Daerah. Pedoman tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas telaahan program sesuai tugas dan fungsi masing-masing perangkat daerah.
Melalui forum sosialisasi ini, Leonard berharap seluruh peserta dapat berpartisipasi aktif memberikan masukan konstruktif demi penyempurnaan Ranwal RKPD. Ia juga mendorong pemerintah kabupaten dan kota untuk menyesuaikan tahapan perencanaan agar lebih sinkron dan saling mendukung.
Kegiatan ini turut diikuti Asisten II Setda Provinsi Kalimantan Tengah Herson B. Aden secara daring, para kepala OPD lingkup Pemprov Kalteng, serta seluruh kepala Bapperida kabupaten dan kota se-Kalimantan Tengah. (red/mmckalteng)


