Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus mendorong penguatan Sentra Kekayaan Intelektual (KI) di lingkungan perguruan tinggi sebagai strategi memperkuat ekonomi berbasis inovasi.
Hal itu ditegaskan Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Linae Victoria Aden, saat membuka kegiatan diseminasi kekayaan intelektual di Batang Garing Ballroom Hotel Best Western Palangka Raya, Rabu (4/3/2026).
Dalam sambutan tertulis Gubernur yang dibacakannya, Linae menyampaikan bahwa paradigma pembangunan daerah kini harus bertumpu pada inovasi dan kreativitas sumber daya manusia, tidak lagi semata mengandalkan potensi sumber daya alam.
“Pembangunan daerah tidak lagi hanya bertumpu pada sumber daya alam, tetapi harus diperkuat oleh inovasi dan kreativitas sumber daya manusia yang memiliki nilai tambah dan daya saing,” ujarnya.
Menurutnya, penguatan Sentra KI di perguruan tinggi merupakan langkah konkret membangun ekosistem inovasi yang terstruktur, terintegrasi, dan berkelanjutan di Kalimantan Tengah. Melalui Sentra KI, kampus diharapkan mampu mengidentifikasi potensi kekayaan intelektual, memberikan pendampingan kepada peneliti dan akademisi, serta mendorong peningkatan permohonan paten dan bentuk KI lainnya.
Ia menegaskan, perlindungan kekayaan intelektual, khususnya paten, menjadi instrumen penting untuk memastikan hasil riset dan invensi memperoleh pengakuan hukum sekaligus memberikan manfaat ekonomi.
“Kekayaan intelektual bukan sekadar aspek legal, tetapi juga instrumen pembangunan ekonomi dan penguatan daya saing daerah,” tegasnya.
Linae juga menyoroti peran strategis Bapperida sebagai fasilitator dan penggerak kebijakan agar inovasi daerah tidak hanya lahir, tetapi juga terlindungi secara hukum serta terhilirisasi secara optimal.
Dalam kegiatan tersebut, turut dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama sebagai bentuk sinergi antara Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Kalimantan Tengah, Bapperida, dan sejumlah perguruan tinggi.
“Kerja sama ini menjadi fondasi penting dalam membangun ekosistem inovasi daerah yang kuat dan berkelanjutan,” tuturnya.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, lanjutnya, berkomitmen terus mendukung pengembangan inovasi daerah melalui penguatan kebijakan, kolaborasi lintas sektor, serta dukungan berkelanjutan terhadap perguruan tinggi sebagai pusat riset dan pengembangan teknologi.
Turut hadir Direktur Kerja Sama, Pemberdayaan, dan Edukasi pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum RI Yasmon, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Kalimantan Tengah Hajrianor, Kepala Bapperida se-Kalimantan Tengah, serta pimpinan perguruan tinggi se-Kalimantan Tengah. (red/mmckalteng)


